| |
| 
| Rektor : Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc.Berdiri Sejak 2020 pembuktian dng YahooPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Universitas Insan Cita Indonesia⌾ Terakreditasi ⌾ | 
|
| Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruKuliah Malam Pksm S2 Buddhidharma (Hybrid) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah konsentrasi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama daya tampung telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ❤ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❤ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❤ | Pendaftaran Mhs Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UICI (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan. |
|
Prodi Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UICI menyelenggarakan Kuliah Malam Pksm S2 Buddhidharma (Hybrid) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan peluang kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan UICI.
Sebagaimana Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi karyawan / person yang bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (dana) terbatas.
Demikian juga sebagaimana amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius dan penuh komitmen sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial (dana) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | UICI - Universitas Insan Cita Indonesia
⌸ Kampus UICI : Jl. Asem Baris Raya No.1, RT.2/RW.14, Kb. Baru, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12830 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) terkait di periode/tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Mhs yang kerja dengan sistem perpindahan waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta berkualitas tinggi dgn mengintegrasikan Kuliah Malam Pksm S2 Buddhidharma (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yang berkarier dengan sistem perpindahan waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terbaik serta paling dipercaya dlm hal penyelenggaraan Kuliah Malam Pksm S2 Buddhidharma (Hybrid), karena telah menerapkan prasyarat / syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya telah sesuai dengan asas serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh tuntutan dunia karier.
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
|