_
MAGISTER UNIVERSITAS BUDDHI DHARMA
Kuliah Malam Pksm (Hybrid / Blended) - MAGISTER UNIVERSITAS BUDDHI DHARMA
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Menampilkan  HP M1, 2 laptop iconLaptop
Home- Beranda
Tujuan Penyelenggaraan
Pendaftaran Mhs
Memperoleh Karir
Apa saja Kelebihannya
Jurusan + Gelar
Pusat Informasi
Ujian Lisan/Seleksi Calon Mhs
Biaya Kuliah
Download Pendaftaran
Info Komprehensif
Permohonan Beasiswa
Permintaan Brosur - Gratis

Prospektus Lulusan
Bobot Kuliah & Lama Studi
Sistem Pendidikan

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Kuliah Malam Pksm (Hybrid / Blended)

Dosen & Jadwal Kuliah
Lokasi & Peta PTS
Angkutan Umum
Kumpulan Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Matakuliah)

Jaringan / List Situs
Magister Universitas Buddhi Dharma

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama



Kampus : Jl. Imam Bonjol No.41, RT.002/RW.003, Karawaci, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15115
    ⌾ WA, SMS, HP/Tlp, dsb. (silakan klik)
Agar meninggikan karir, maka yang paling baik sekiranya meneruskan sekolahnya ke Magister Universitas Buddhi Dharma
Kuliah Malam Pksm Magister Universitas Buddhi Dharma Nomor 5Kuliah Malam Pksm Magister Universitas Buddhi Dharma Nomor 9Kuliah Malam Pksm Magister Universitas Buddhi Dharma Nomor 3Kuliah Malam Pksm Magister Universitas Buddhi Dharma Nomor 7Kuliah Malam Pksm Magister Universitas Buddhi Dharma Nomor 1
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kuliah Malam Pksm (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kuliah Malam Pksm (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kuliah Malam Pksm (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kuliah Malam Pksm (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Bantuan 17 Jam
Email :  Contact Us   silakan klik
   
HP : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     WA : 0811 1990 9028
Magister Universitas Buddhi Dharma   ⌾   Kualitas Proses Pendidikan A
_